Minggu, 24 Januari 2016

PROFIL PECINTA ALAM ANDROMEDA STIE PGRI SUKABUMI



 PROFIL PECINTA ALAM ANDROMEDA
STIE PGRI SUKABUMI


 
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
STIE PGRI SUKABUMI
JALAN PRAMUKA II NO. 10 KELURAHAN CITAMIANG
KOTA SUKABUMI

PROFIL ORGANISASI
MAHASISWA PECINTA ALAM (ANDROMEDA)
STIE PGRI SUKABUMI
1.      SEJARAH PECINTA ALAM ANDROMEDA
Secara geografis Sekretariat MAHASISWA PECINTA ALAM (ANDROMEDA) berada di Kampus STIE PGRI Sukabumi. Lokasi Sekretariat tepatnya berada di Jalan Peramuka II No. 10 Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Untuk mencapai Sekretariat/BaseCamp dapat ditempuh melalui angkutan umum. Di sekitar Sekretariat/BaseCamp adalah perkotaan dan perkampungan, hal ini karena sebagian besar mata pencaharian penduduk adalah seorang pegawai/pekerja dan petani.
Organisaasi ini didirikan tahun 1995 dan telah mengalami perubahan kepemimpinan sebanyak 4 kali, dikarenakan pernah fakum. Awal berdinya Pecinta Alam ANDROMEDA adalah tepatnya pada tahun 1995 yang beralamatkan di Jl. Peramuka II No. 10 Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Organisasi ini didirikan untuk menaungi para Mahasiswa/i Pecinta Alam di STIE PGRI Sukabumi. Untuk mempersatukan dan memberikan tempat bagi mereka para Pecinta Alam. Seiring berjalanya waktu organisasi ini berkembang, para anggotanya sering mengikuti program kerja yang telah dibuat. Mereka juga tidak beraktivitas di PA saja melainkan di berbagai organisasi. Para anggota dan pendiri Pecinta Alam ANDROMEDA tidak hanya dari komunitas pecinta alam saja, karena sistem yang di tanamkan para pendiri adalah kekeluargaan dan kebersamaan. Pecinta Alam ANDROMEDA sempat vakum kurang lebih 3th, pada tahun 2013 Pecinta Alam ANDROMEDA dirintis kembali oleh sebagian dari anggota lama. Tepatnya pada tanggal 5 Desember 2013 Pecinta Alam ADROMEDA lahir kembali. Awalnya kami para perintis Pecinta Alam ANDROMEDA bersepakat membuat kepengurusan dan aturan baru. Pada waktu mencari anggota baru kami sangat kesulitan, dikarenakan anak zaman sekarang tidak begitu senang dengan kegiatan seperti ini, mereka hanya senang dengan permainan di internet yang memang sudah berkembang cepat. Padahal bencana alam, pergantian cuaca yang tidak menentu dan pemanasan global di bumi ini sangat mencemaskan. Hal itu disebabkan karena ulah manusia itu sendiri, oleh karena itu kesedaran manusia tentang kepedulian tentang pelestarian lingkungan perlu ditumbuhkan. Untuk itu kami merintis kembali Majapahit Pecinta Alam Mojokerto dibentuk kembali.
Jajaran Dewan Perintis dan Dewan Adat membentuk kepengurusan yang baru, kami juga merancang AD/ART untuk pengurus 3 th kedepan. Segala sektor kami benahi dan perubahan nama jabatan ditambah, Demikian sejarah atau cerita tentang bagaimana awal Pecinta Alam Andromeda didirikan dan dirintis. Walaupun kami banyak kekurangan disana kemari, dari hal itu kami belajar untuk jadi seorang aktivis pelestari alam.

UNTUK MELIHAT ARTIKEL LAINNYA : KLIK DISINI 

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA ANDROMEDA STIE PGRI SUKABUMI                                                 : KLIK DISINI
 
SEJARAH ANDROMEDA STIE PGRI    : KLIK DISINI


SAMBUTAN KETUA LEMBAGA
STIE PGRI SUKABUMI

            Alhamdulillah, berkat rahmat, ridho dan hidayah Allah SWT, Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam ANDROMEDA, bisa kembali aktif setelah pakum 3 tahun. Pecinta Alam ANDROMEDA adalah salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa yang ada di kampus STIE PGRI Sukabumi, yang tentunya organisasi ini selalu berkenaan dengan lingkungan dan alam sekitar.
            Organisasi Pecinta Alam ANDROMEDA bukan hanya sekumpulan orang-orang yang hobi menjelajah alam liar atau hutan,akan tetapi organisasi ini lebih ditekankan kepada kecintaan para anggota untuk melindungi, menjaga dan melestarikan lingkungan dan alam sekitarnya. Dalam organisasi pecinta alam ini lebih mengandung unsur kekeluargaan dan kebersamaan yang dimana setiap individu tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain.
Maka dari itu Mahasiswa pencinta alam bukan hanya sekedar jalan-jalan atau menjelajah alam terbuka,akan tetapi mahasiswa pecinta alam ini bisa menjalin kebersamaan, sikap kekeluargaan baik sesama anggota ataupun sesama manusia, serta menjaga dan melestarikan alam yang menjadi tugas utama para mahasiswa pecinta alam.
Demikian yang bisa sampaikan, maju terus ANDROMEDA, sukses selalu.
Wassalamu’alaikum wr. wb





Sukabumi, 19 Mei 2014
Ketua lembaga STIE PGRI Sukabumi,






Agus Sobar S.E, M.M
NIP.



SAMBUTAN PUKET III
BIDANG KEMAHASISWAAN

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Kehidupan manusia tidak terlepas dari ekosistem alam atau lingkungan alam sekitar, tanpa alam kehidupan manusia sangat kesulitan untuk melanjutkan kelangsungan hidup. Maka dari itu peranan alam sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia, dan untuk untuk itu dalam lingkungan kampus STIE PGRI Sukabumi ini terbentuk sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam atau sering kita kenal dengan sebutan ANDROMEDA. Dalam UKM ANDROMEDA ini para mahasiswa dituntut untuk menjaga serta melestarikan Alam atau lingkungan sekitarnya. Dalam menampung para mahasiswa Pecinta Alam yang peduli dengan kelestarian alam serta lingkungannya maka terbentuklah sebuah UKM ANDROMEDA yang identic dengan alam.
Semoga dengan terbentuknya sebuah organisasi atau UKM ANDROMEDA ini bisa menampung para mahasiswa yang peduli dengan alam, dan bisa memberikan kontribusi yang positif bagi lingkungan kampus atau masyarakat luar pada umumnya.
Kalau bukan kita siapa lagi yang mau menjaga kelestarian alam ini,
Salam ANDROMEDA.


Sukabumi, 19 Mei 2014
PUKET III STIE PGRI Sukabumi,






Dedi Kurniawan S.E, M.M
NIP. 



SAMBUTAN KETUA PECINTA ALAM
Salam ANDROMEDA.
Indonesia adalah bagian dari paru-paru dunia karena terkenal dengan banyaknya hutan, alam adalah sesuatu hal yang penting yang harus kita jaga demi kelangsungan hidup dan untuk anak cucu kita dimasa yang akan datang.
Pecinta Alam ANDROMEDA bukan hanya sebuah organisasi yang menyatukan orang-orang ataap indahuk tetu golongan yang hobi dengan petualangan atau menjelajahi alam.
Pecinta Alam ANDROMEDA selain menyatukan orang-orang yang peduli dengan kelestarian alam, Pecinta Alam ANDROMEDA ini juga menyatukan orang-orang yang berkeinginan untuk menjaga,memanfaatkan dan melindungi alam dengan cara ikut berpatisipasi dalam setiap kegiatan yang bersangkutan dengan alam dari penjelajahan alam sampai ikut menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya.
Kita bisa menjadikan alam untuk tetap indah sebagai mana semestinya, jiga kita mau menjaga dan memeliharanya.
Tanapa alam kita tidak bisa bertahan hidup atau tidak ada sama sekali.
Salam ANDROMEDA.

Sukabumi, 19 Mei 2014
Ketua ANDROMEDA STIE PGRI Sukabumi,






Afriandi
NIM.




DAFTAR ISI                                                                                                             HALAMAN
Sejarah ANDROMEDA……………………………………………………………………....................................................
Sambutan Ketua Lembaga STIE PGRI Sukabumi……………………………………………………………………..........
Sambutan PUKET III Bidang Kemahasiswaan……………………………………………………………………...............
Sambutan Ketua ANDROMEDA…………………………………………………………………….....................................
PENDAHULUAN…………………………………………………………………………………
I.                   Latar Belakang……………………………………………………………………...
II.                Visi, Misi, Tujuan dan Maksud……………………………………………………..
III.             Saran…………………………………………………………………………..........
IV.             Landasan Profil……………………………………………………………………..
MEKANISME PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN……………………………………..
I.                   Potensi Mahasiswa………………………………………………………………….
II.                Program……………………………………………………………………………..
III.             Kegiatan…………………………………………………………………………….
PENUTUP…………………………………………………………………………………………………







PENADAHULUAN
I.                   LATAR BELAKANG
Mapala atau Mahasiswa Pecinta Alam adalah organisasi yang beranggotakan para mahasiswa yang mempunyai kesamaan minat, kepedulian dan kecintaan dengan alam sekitar dan lingkungan hidup.Kini hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia memiliki Mapala baik di tingkat Universitas maupun Fakultas hingga jurusan.
Kegiatan Mapala umumnya berkisar di alam terbuka dan menyangkut lingkungan hidup. Jenis aktifitas meliputi Pendakian Gunung (Mountaineering), Pemanjatan (Climbing), Penelusuran Gua (caving), Pengarungan Arus Liar (Rafting), Penghijauan, Bakti Sosial dan lain sebagainya. Akhir-akhir ini di mana degradasi lingkungan dirasa semakin parah, maka peran Mapala sangat penting untuk membantu melestarikan lingkungan. Upaya pemerintah untuk mempersiapkan generasi muda yang propesional dan bermoral dengan memberikan sarana dan fasilitas pendidikan, pelatihan kerja, olahraga, dan lain-lain.
Mahasiswa Pecinta Alam ANDROMEDA adalah Unit Kegiatan Mahasiswa yang merupakn salah satu sarana organisasi untuk menyalurkan bakat dan minat, yang dapat memberikan sumbangsih usaha – usaha pembinaan generasi muda. Adapun ruang lingkup kegiatan organisasi ini adalah dibidang Olahraga Petualangan, Hubungan dengan Kemanusiaan dan Lingkungan Hidup. Dimana dalam kegiatan operasionalnya memerlukan anggota yang cakap, tangguh dan terampil serta memiliki fisik dan mental yang kuat.






II. VISI, MISI, TUJUAN DAN MAKSUD
A. VISI Mahasiswa Pecinta Alam ANDROMEDA :
“Mampukah kita memanfaatkan kesempatan untuk mengembangkan diri kita melalui kegiatan kepecintaalaman ?
Ø Dengan Indikator :
1. Terwujudnya generasi penerus bangasa yang peduli terhadap lingkungan/alam.
2. Terwujudnya generasi yang siap terjun di masyarakat untuk mengabdi kepada bangsa dan tanah air Indonesia.
3. Terwujudnya proses pembelajaran tentang bagaimana cara merawat alam yang baik dan benar.
4. Terwujudnya tenaga yang siap terjun untuk membantu penanggulangan bencana atau kegiatan sosial lainnya.
5. Terwujudnya sarana atau wadah bagi para pemuda untuk mengembangkan diri sesuai keampuannya masing-masing.
B. MISI Mahasiswa Pecinta Alam ANDROMEDA:
Dengan semangat akan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan, kita galakan kegiatan kepecintaan alam agar bumi beserta isisnya tetap terjaga dan utuh kembali seperti fungsi awalnya.



Ø Dengan Indikator:
1. Mensyukuri anugrah yang diberikan Tuhan YME yaitu bumi beserta isinya
2. Melaksanakan melestarikan lingkungan atau alam
3. Mengembalikan alam atau hutan sebagaimana fungsinya
4. Menyebarkan kebaikan lewat kegiatan-kegiatan sosial
5. Membantu sesama bila terjadi bencana atau musibah
     C. Maksud dan Tujuan Pecinta Alam ANDROMEDA:
Adapun maksud dan tujuan kegiatan dari Pecinta Alam ANDROMEDA adalah:
1. Sebagai wadah para generasi muda dalam melestarikan alam.
2. Tempat menempa diri untuk belajar menjadi generasi penerus bangsa yang peduli terhadap lingkungan dan alam.
3. Sebagai alat untuk menyalurkan bakat dan minat/hobi petualang, pendakian, penelusuran gua, pengarungan sungai, panjat tebing dan sekaligus pecinta lingkungan.
4. Kegiatan dalam bidang lingkungan hidup seperti konservasi alam, penghijaun, bersih lingkungan, dan sebagainya. Juga kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat seperti bakti sosial, penelitian sosial, penyuluhan, dan sebagainya.
5. Kegiatan yang bersifat organisatoris seperti manajemen organisasi, regenerasi keanggotaan, kaderisasi anggota, pengembangan SDM bagi anggota, dan seterusnya.
6. Pecinta Alam merupakan suatu kegiatan yang positif dan memiliki arti serta peran yang sangat bermanfaat bagi pengembangan pribadi, orang lain dan masyarakat.
MEKANISME PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN
Pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan atau alam, kita sebagai makhluk cipatan Tuhan YME harus melestarikan dan menjaga lingkungan atau alam agar hal-hal yang tidak kita ingin terjadi menimpa kita semua. Untuk mencapai hal tersebut kita harus belajar bagaimana cara merawat anugra yang diberikan Tuhan YME ini tetap utuh dan bermanfaat bagi semua manusia dan hewan. Manusia hanya bisa mengambil keuntungan dari alam, tetapi mereka lupa kalau apa yang sudah diambil itu nantinya bisa menjadikan bencana bagi dirinya sendiri. Jadi kita tidak boleh begitu saja mengambil keuntungan saja, tapi juga harus tahu aturannya dan ingat untuk selalu menjaga/melestarikan lingkungan atau alam . kedepannya semua manusia beserta anak cucu kita yang ada di muka bumi ini dapat menikmti anugrah yang agung dan indah ciptaan Tuhan YME.
I. Program Strategi
1. Melaksanakan program kerja sesuai AD/ART
2. Mengembalikan hutan/alam agar hijau kembali
3. Menyebarkan kebaikan lewat internet, selebaran/brosur dan secara langsung
4. Menjaga lingkungan/alam agar tidak terjadi pembalakan liar
5. Memberikan penyuluhan terhadap masyarakat didaerah sekitar pegunungan/di
                        Desa-desa, akan pentingnya menjaga kelestarin lingkungan atau alam
II. Standar Kegiatan dan Proses Pembimbingan
1.      Proses pembimbingan kemahasiswaan secara periodik dan terjadwal dilakukan oleh dosen pembimbing yang ditunjuk.
2.      Pembimbingan dilakukan melalui beberapa cara, antara lain diskusi rutin, latihan rutin,  simulasi, dan penugasan.

III. Potensi Mahasiswa
Potensi mahasiswa dalam menjalankan UKM Pecinta Alam ANDROMEDA mempunyai potensi yang bisa menunjang atau mengembangkan setiap aspek untuk menjaga kelestarian lingkungan internal dan eksternal. Serta mengembangkan karakter individu atau kelompok organisasi pecinta alam.
IV. Program Kerja
Program kerja ANDROMEDA STIE PGRI  mempunyai Program kerja jangka pendek dan jangka panjang.
1.      Jangka Pendek
a.       Pembersihan lingkungan kampus dan sekitarnya.
b.      Pengelolaan sampah daur ulang.
c.       Penghijauan
2.      Jangka Panjang
a.       Crowdfunding Peduli Pendidkan
b.       
V. Kegiatan
Dalam organisasi UKM Pecinta Alam ANDROMEDA mempunyai beberapa kegiatan internal atau eksternal diantaranya yaitu :
1.      Haiking
2.      Pendakian / penjelajahan gunung.
3.      Sosialisasi kepada mahasiswa / masyarakat.


VI. IDENTITAS PECINTA ALAM ANDROMEDA:
A. Nama Organisasi : MAHASISWA PECINTA ALAM ANDROMEDA
B. Tahun Berdiri : 2011
C. Alamat Sekretariat : Jl. Peramuka II No. 10 Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
  -. Nomor Sekretariat : 0857-9527-4250 (a.n Ketua Adat).


Ketua adat ANDROMEDA                                                 wakil ketua adat ANDROMEDA
           apriandi                                                                                    wanda akbar

Sekretaris ANDROMEDA                                                   Bendahara ANDROMEDA
         Ulfa fauziah                                                                               eva angraeni.f

KOORDINATOR LAPANGAN                                        KOORDINATOR HUMAS
        Iqbal malik hidayat                                                               Muhammad aden
          Luky ardiansyah                                                                  wandi supandi                         
           
                                                 KOORDINATOR PERALATAN
   Endin solehudin
   Syahrul sidik
                                                        Nisa alfauziah tarmidzi

VII. ARTI LAMBANG ANDROMEDA



Lambang ANDROMEDA adalah sebuah simbol dari organisasi Pecinta Alam ANDROMEDA yang mempunyai makna sebagai berikut :
1.      Makna lingkaran hitam yaitu mempunyai makna merangkul atau mencakup semua perbedaan menjadi satu kesatuan dengan cara kekeluargaan.
2.      Warna dasar kuning yaitu melambangkan ciri khas sekolah tinggi ilmu ekonomi.
3.      Arah mata angin mempunyai arti untuk menunjukan arah perjalanan hidup atau langkah agar tetap pada jalan yang benar.
4.      Lambang peta Indonesia mempunyai makna kesatuan dan persatuan Indonesia tanpa membedakan agama,suku,ras dan budaya atau yang di sebut bhineka tunggal ika.
5.      Tulisan ANDROMEDA yaitu nama dari organisasi pecinta alam STIE PGRI sukabumi dengan makna lain bagian dari Tata surya Luar angkasa.
                                                                               





PENUTUP

Demikian Company Profile ini kami sampaikan ,untuk memberikan gambaran secara global mengenai suatu organisasi pecinta alam STIE PGRI Sukabumi,kami Merupakan suatu unit kegiatan mahasiswa dalam UKM, pecinta alam dengan ini kami ucapkan terimakasih.
 SALAM ,ANDROMEDA STIE PGRI SUKABUMI.

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA MAHASISWA PECINTA ALAM ANDROMEDA (MAPALA ANDROMEDA) STIE PGRI SUKABUMI



ANGGARAN DASAR
DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA





MAHASISWA PECINTA ALAM ANDROMEDA
(MAPALA ANDROMEDA)
STIE PGRI SUKABUMI




SEKETARIAT
Jl. Pramuka II No. 10 Kelurahan Citamiang
Tlp : (0266) 6250706
Web site :http://www.stiepgrisukabumi.ac.id
Kota Sukabumi





ANGGARAN DASAR






MAHASISWA PECINTA ALAM ANDROMEDA
(MAPALA ANDROMEDA)
STIE PGRI SUKABUMI






ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
MAHASISWA PECINTA ALAM ANDROMEDA “MAPALA ANDROMEDA”
STIE PGRI SUKABUMI


MUKADIMAH

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa,
Bahwa sesungguhnya alam beserta apa yang terkandung di dalamnya merupakan suatu anugrah Tuhan yang menciptakannya,dan menjadikan kewajiban manusia untuk mencintai semua mahluk,
Tanah air dan alam sebagai suatu pernyataan terhadap Tuhan.
Bahwa untuk lebih mendekatkan dan mempererat hubungan antar manusia dalam usahanya mencintai ciptaan Tuhan tersebut,perlu adanya suatu wadah yang dapat menampung serta menyalurkan pemikiran-pemikiran dan kegiatan kreatif untuk menyatakan rasa cinta tersebut.
Bahwa segala usaha diatas hanya akan berhasil jika didasari oleh jiwa besar dan budi pekerti luhur yang harus ditempa,dibina serta senantiasa dikembangkan menurut batas-batas kemampuan setiap manusia yang merdeka dan sebagai insane social yang sadar akan fungsi dan perannya didalam masyarakat. Bahwa UKM Pecinta Alam ANDROMEDA STIE PGRI Sukabumi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat,dan civitas akademik lingkungan kampus STIE PGRI Sukabumi yang mencintai almamaternya wajib mengembangkan rasa cinta terhadap alam dan ilmu pengetahuan demi kemanusiaan.
Dengan ini dibentuklah UKM Pencinta Alam  ANDROMEDA di dalam lingkup lingkungan civitas akademik kampus STIE PGRI Sukabumi Dengan Anggaran Dasar sebagai berikut :

 UNTUK MELIHAT ARTIKEL LAIN : KLIK DISINI

PROFIL PENCINTA ALAM ANDROMEDA STIE PGRI SUKABUMKLIK DISINI

SEJARAH PECINTA ALAM ANDROMEDA STIE SUKABUMI          :  KLIK DISINI

ANGGARAN DASAR
MAHASISWA PECINTA ALAM ANDROMEDA
STIE PGRI SUKABUMI


BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT

Pasal 1
Nama : Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam STIE PGRI Sukabumi,disebut ANDROMEDA.

Pasal 2
ANDROMEDA STIE PGRI Sukabumi didirikan pada hari Senin, 09 Desember 2013 di jalan Pramuka II No. 10 Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi,untuk waktu yang ditentukan.


Pasal 3
ANDROMEDA STIE PGRI Sukabumi bertempat di kampus STIE PGRI Sukabumi Jl. Pramuka II No. 10 Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi

BAB II
ASAS, TUJUAN DAN USAHA

Pasal 4
Asas
UKM ini berasaskan Asas kode etik Pecinta Alam se-Indonesia,yang berbunyi :

KODE ETIK PECINTA ALAM INDONESIA
Pecinta alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Pecinta alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kami kepada Tuhan,Bangsa dan Tanah Air.
Pecinta alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagai mahluk yang mencintai alam sebagai anugrah yang maha Esa.

Sesuai dengan hakekat diatas,kami dengan kesadaran menyatakan :
1.      Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Memelihara alam beserta isinya,serta menggunakan sumber daya alam sesuai kebutuhan.
3.      Mengabdi kepada Bangsa dan Negara.
4.      Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitarnya serta menghargai manusia sesuai martabatnya.
5.      Berusaha mempererat tali persaudaraan sesama pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam.
6.      Berusaha saling membantu serta saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan,Bangsa dan Tanah Air.

Pasal 5
TUJUAN
1.      Organisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan,memupuk,membina dan mengembangkan kecintaan terhadap alam beserta segenap isinya sebagai pernyataan rasa cinta terhadap Tuhan sebagai pencipta.
2.      Organisasi ini bertujuan pula untuk mengembangkan dan membina pribadi yang luhur,ketahanan jasmani dan rohani,serta ilmu pengetahuan demi kemanusiaan.

Pasal 6
USAHA
Didalam usaha mencapai tujuannya organisasi ini baik sendiri maupun bekerjasama dengan organisasi-organisasi dan badan-badan lain yang seasas dengannya,menyelenggarakan usaha-usaha,kegiatan-kegiatan serta tindakan-tindakan yang positif untuk mengenal dan mencintai alam,kemanusiaan dan ilmu pengetahuaan.




BAB III
LAMBANG DAN BENDERA

Pasal 7
LAMBANG
Lambang ANDROMEDA


Lambang ANDROMEDA adalah sebuah simbol dari organisasi Pecinta Alam ANDROMEDA yang mempunyai makna sebagai berikut :
1.      Makna lingkaran hitam yaitu mempunyai makna merangkul atau mencakup semua perbedaan menjadi satu kesatuan dengan cara kekeluargaan.
2.      Warna dasar kuning yaitu melambangkan ciri khas sekolah tinggi ilmu ekonomi.
3.      Arah mata angin mempunyai arti untuk menunjukan arah perjalanan hidup atau langkah agar tetap pada jalan yang benar.
4.      Lingkaran kecil yang menyatukan peta Indonesia dengan tulisan nama ANDROMEDA yang mempunyai arti bahwa ANDROMEDA adalah bagian dari Indonesia,dan sebaliknya bahwa Indonesia adalah bagian dari ANDROMEDA.
5.      Lambang peta Indonesia mempunyai makna kesatuan dan persatuan Indonesia tanpa membedakan agama,suku,ras dan budaya atau yang di sebut bhineka tunggal ika.
6.      Tulisan ANDROMEDA yaitu nama dari organisasi pecinta alam STIE PGRI sukabumi dengan makna lain bagian dari Tata surya Luar angkasa.

Tentang lambang ANDROMEDA
1.      Dilarang keras untuk mengganti,menambah,mengurangi lambang ANDROMEDA.
2.      Arti dan makna lambang ANDROMEDA dapat berbeda-beda namun tetap berpedoman pada ketentuan pada AD / ART





Pasal 8
BENDERA
Bendera ANDROMEDA yang mempunyai warna dasar hijau yang identik dengan alam,dengan lambang ANDROMEDA yang berada tepat ditengah bendera.

Tentang bendera ANDROMEDA
1.      Tidak diperbolehkan untuk mengganti,menambah atau mengurangi kecuali perbaikan tanpa mengurangi makna atau arti lambang ANDROMEDA.
2.      Diperkenankan untuk membuat bendera duplikat dengan syarat tetap berpedoman pada bendera asli.
3.      Himbauan keras untuk setiap anggota dan pengurus ANDROMEDA untuk merawat dan menjaga baik keselamatan bendera asli ANDROMEDA.
4.      Sebagai tanda dan kecintaan para anggota dan pengurus ANDROMEDA untuk menyertakan bendera ANDROMEDA dalam setiap Ekspedisi.
5.      Pengesahan dan pengukuhan suatu agenda kegiatan ANDROMEDA dilakukan oleh ketua umum ANDROMEDA harus membawa bendera ANDROMEDA dan Merah Putih.
6.      Tidak boleh meletakan bendera langsung diatas tanah.
7.      Tidak boleh meminjamkan bendera ANDROMEDA kepada siapapun selain anggota ANDROMEDA.



BAB IV
ANGGOTA

Pasal 9
Keanggotaan ini terdiri dari :

1.      Mahasiswa/i STIE PGRI Sukabumi.
2.      Civitas akademik STIE PGRI Sukabumi.
3.      Alumni STIE PGRI Sukabumi.


Pasal 10
1.      Setiap anggota biasa mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam organisasi.
2.      Setiap anggota berkewajiban memenuhi janji ANDROMEDA.
3.      Setiap anggota berkewajiban mengikuti aturan yang ditetapkan organisasi.
4.      Setiap anggota berkewajiban mengikuti kegiatan yang dilakukan organisasi.








BAB V
ORGANISASI

Pasal 11
1.      Organisasi Pecinta Alam ANDROMEDA berada di dalam lingkungan wilayah Sukabumi.
2.      Pengurus dan tata cara kerja Pecinta Alam ANDROMEDA ditentukan sendiri oleh anggota-anggotanya
3.      Untuk mengatur jalannya organisasi dibentuk sebuah badan pengurus yang bertugas dalam masa jabatan satu tahun serta dapat dipilih kembali sebanyak –banyaknya untuk masa jabatan berikutnya.
4.      Badan pengurus bertugas mengatur jalannya organisasi dan melakukan hubungan-hubungan kerjasama dengan pihak luar yang dianggap perlu.
5.      Kekuasaan organisasi terletak ditangan anggota melalui Musyawarah Umum.

BAB VI
KEKAYAAN

Pasal 16
Kekayaan organisasi didapat dari :
1.      Iuran Anggota.
2.      Sumbangan yang sah dan tidak mengikat.
3.      Usaha – usaha lain yang sah serta tidak bertentangan dengan asas dan tujuan ANDROMEDA STIE PGRI Sukabumi.


BAB VII
PEMBUBARAN

Pasal 17
Organisasi ini dapat dibubarkan jika disetujui atau diusulkan oleh sedikitnya 2/3 (dua pertiga) jumlah anggota dalam Musyawarah Umum Anggota.


BAB VIII
PERATURAN-PERATURAN LAIN
Hal-hal lain yang tidak tercantum dalam Anggaran Dasar ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Disahkan di STIE PGRI Sukabumi
Jl. Pramuka II No.10 Kota Sukabumi









ANGGARAN RUMAH TANGGA





MAHASISWA PECINTA ALAM ANDROMEDA
(MAPALA ANDROMEDA)
STIE PGRI SUKABUMI








ANGGARAN RUMAH TANGGA
MAHASISWA PECINTA ALAM ANDROMEDA
STIE PGRI SUKABUMI

BAB I
KEANGGOTAAN

Pasal 1
1.      Mahasiswa/i yang bersetatus masih aktif dalam perkuliahan di kampus STIE PGRI Sukabumi
2.      Civitas akademik adalah mereka yang berada dalam lingkungan STIE PGRI Sukabumi namun bukan mahasiswa yang masih aktif perkuliahan.
3.      Alumni STIE PGRI Sukabumi adalah mereka yang sudah Lulus  kuliah di STIE PGRI Sukabumi.

Pasal 2
Seorang anggota gugur keanggotaannya karena :

1.      Meninggal dunia
2.      Minta berhenti secara tertulis.
3.      Dikeluarkan


Pasal 3
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

1.      Setiap anggota wajib membela,mempertahankan dan menjunjung nama baik ANDROMEDA.
2.      Setiap anggota wajib menaati peraturan-peraturan organisasi.
3.      Setiap anggota ANDROMEDA harus melalui proses pra-plantikan dan pengukuhan anggota.
4.      Tidak ada pelantikan susulan tanpa ketentuan diatas.
5.      Anggota ANDROMEDA adalah anggota ANDROMEDA yang belum menjadi pengurus dan setelah menjadi pengurus.
6.      Pengurus adalah penentu kebijakan operasional ANDROMEDA.
7.      Setiap anggota berhak untuk membela dirinya di depan Musyawarah Umum Anggota jika merasa dirugikan oleh organisasi.
8.      Setiap anggota mempunyai hak bicara dan hak suara.

Kewajiban dari pengurus dan anggota ANROMEDA adalah :
1.      Menjaga nama baik organisasi ANDROMEDA.
2.      Menghadiri rapat evaluasi bulanan.
3.      Mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan.
4.      Membayar iuran atas kegiatan yang akan dilaksanakan.
5.      Melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik.
6.      Membayar kas ANDROMEDA.

BAB II
USAHA

Pasal 4
Dalam usaha mencapai tujuannya,ANDROMEDA mengusahakan :
1.      Latihan-latihan kecakapan dan keterampilan jasmani dan rohani untuk seluruh anggota.
2.      Mengadakan acara-acara hidup dialam terbuka sesuai prosedur yang telah ditentukan.
3.      Melakukan pengabdian kepada masyarakat dan bangsa Indonesia,serta kemanusiaan pada umumnya.
4.      Mengembangkan ilmu pengetahuan.
5.      Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan dasar dan tujuan ANDROMEDA.

Pasal 5
Sanksi-sanki Anggota
Pengeluaran anggota dapat dilakukan apabila sedikitnya 2/3 anggota dan pengurus telah sepakat untuk tidak mempertahankan lagi yang bersangkutan,dengan prosedur :
1.      Dipanggil pada rapat anggota pengeluaran anggota.
2.      Kalau tidak bersedia menghadiri rapat,cukup ketua umum dan disaksikan minimal 3 anggota atau pengurus untuk pernyataan kesediaanya dikeluarkan dari keanggotaan ANDROMEDA dengan memperhatikan poin 1 diatas.

Pasal 6
Pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar)
1.      Kegiatan ini diatur dan diselenggarakan oleh koordinator pendidikan dan latihan dengan bantuan oleh pengurus yang lain.
2.      Suatu usaha peningkatan keterampilan dibidang pecinta alam harus diadakan selama periode kepengurusan.
3.      Perekrutan anggota harus memperhatikan keterampilan dan kecakapan calon anggota dibidang pecinta alam.
4.      Badan pendidikan dan latihan dapat mengusulkan pengadaan pelatih bagi ANDROMEDA.


BAB III
ORGANISASI
Pasal 7
1.      Badan pengurus organisasi ANDROMEDA terdiri dari ketua Adat,wakil ketua Adat, sekretaris umum, bendahara.
2.      Pelaksanaan tugas sehari-hari dilakukan oleh sekretaris umum yang dibantu oleh ketua divisi.
3.      Ketua Adat bertanggung jawab mengenai kegiatan organisasi kepada seluruh anggota dalam rapat anggota,sekretaris umum dan ketua divisi bertanggung jawab kepada ketua Adat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
4.      Ketua Adat dipilih oleh semua anggota satu tahun sekali dalam Musyawarah Umum Anggota.
5.      Ketua Adat harus membuat rencana program kerja untuk selama masa jabatanya.
6.      Ketua Adat mempunyai hak dan kewajiban untuk menjatuhkan sanksi atau penghargaan kepada anggota dan pengurus yang bersangkutan.
7.      Setiap keputusan berada ditangan ketua Adat dengan memperhatikan pendapat pengurus dan anggota ANDROMEDA.

BAB IV
RAPAT

Pasal 8
Musyawarah Umum Anggota (MUSANG) diselenggarakan setahun sekali,sekaligus memilih dan mengesahkan badan pengurus

Pasal 9
Musyawarah Umum Anggota (MUSANG) diselenggarakan atas usul paling sedikit setengah dari anggota,atau bila dianggap perlu oleh badan pengurus.

Paal 10
Rapat badan pengurus diadakan sekurang-kurangnya setiap sebulan sekali,atau pada waktu yang disepakati oleh badan pengurus.

Pasal 11
Musyawarah Umum Anggota (MUSANG) dianggap sah bila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua prtiga) jumlah anggota.

Pasal 12
Musyawarah Umum Anggota (MUSANG) dianggap sah bila disetujui oleh sekurang-kurangnya ½ (setengah) ditmbah satu dari jumlah anggota yang hadir.


BAB V
KEKAYAAN

Pasal 13
Bila ANDROMEDA bubar,kekayaan diserahkan kepada badan-badan yang ditunjuk oleh Musyawarah Umum Anggota,terakhir yang khusus diadakan pembagian untuk seluruh anggota.

BAB VI
LAIN-LAIN
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar atau Anggaran rumah Tangga akan diatur dalam peraturan tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga.

Disahkan di STIE PGRI Sukabumi
Jl. Pramuka II No.10 Kota Sukabumi